MAJENE — Satuan Reserse Narkoba Polres Majene menangkap seorang remaja berinisial IY (17) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Jumat malam (14/11/25) sekitar pukul 22.30 WITA. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin.
IPTU Japaruddin mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Kami menerima informasi bahwa wilayah Lembang sering dijadikan tempat transaksi. Atas dasar itu, kami langsung melakukan patroli dan pemantauan,” ujar IPTU Japaruddin, melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, Sabtu,15/11/25.
Saat patroli, polisi melihat sebuah motor dari arah perbatasan Polewali–Majene dengan dua remaja berboncengan yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian membuntuti dan mencegat mereka di depan sebuah toko campuran di Lingkungan Lembang.
Begitu dihentikan, pengendara motor langsung kabur dan menghilang dalam gelap, sementara IY berhasil diamankan. Dari lokasi, petugas menemukan satu saset bening berisi kristal yang diduga sabu di samping pelaku.
“Pelaku mengakui sabu itu miliknya. Ia juga mengaku sempat membuang barang bukti saat melihat anggota mendekat,” kata IPTU Japaruddin.
IY juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan menyebut barang itu berasal dari Pinrang. Ini tentu akan kami dalami,” jelasnya.
Polisi menyita satu saset sabu dan satu unit ponsel Vivo warna ungu sebagai barang bukti. IY kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Majene.
IPTU Japaruddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Majene. Kami juga mengajak masyarakat terus memberikan informasi demi melindungi generasi muda,” tegasnya.(*)






