MAJENE — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Majene kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samkel) di Kecamatan Malunda dan Kecamatan Tubo, Kabupaten Majene, Senin (9/2/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi antara UPTD Pelayanan Pajak Majene dan Pemerintah Kabupaten Majene.
Layanan tersebut disambut antusias warga yang memanfaatkan kesempatan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, mengatakan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Program ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah,” ujar Dauliyah.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut tidak berhenti sampai di Malunda dan Tubo. Setelah Lebaran Idul Fitri, pihaknya akan kembali menjadwalkan layanan serupa di kecamatan lainnya.
“Kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Setelah Lebaran Idul Fitri, kami akan kembali menjadwalkan turun ke kecamatan-kecamatan untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat,” katanya.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menambahkan bahwa layanan jemput bola seperti Samsat Keliling menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Kami mendorong UPTD untuk terus aktif menghadirkan layanan langsung ke masyarakat. Samsat Keliling ini tidak hanya memudahkan wajib pajak, tetapi juga mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Abdul Wahab.
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Program tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Melalui keberlanjutan layanan Samsat Keliling, Bapenda Sulbar berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Barat.(*)






