POLMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan pedagang dan pengunjung di sekitar area pacuan kuda, Polewali, Senin (29/9/2025).
Laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan ODGJ tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Satpol PP Polman kemudian menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Penanganan ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat. Kami tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan bahwa penanganan dilakukan dengan pendekatan yang humanis,” kata Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab, saat dikonfirmasi.
Syarifuddin menegaskan, ke depan pihaknya akan terus mendorong adanya sinergi antar instansi dalam menangani permasalahan ODGJ di ruang publik.
“Kami berharap ada kolaborasi lebih intens antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta pihak rumah sakit agar penanganan terhadap ODGJ bisa lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut dibawa ke RSUD Andi Depu Polewali Mandar untuk mendapatkan pemeriksaan medis serta penanganan lebih lanjut.
Satpol PP Polman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa. Hal itu penting agar ketertiban umum tetap terjaga, sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan perlakuan yang tepat dan manusiawi. (Humas Satpol PP Polman)
