MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mendukung hadirnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru khusus ekspor sumber daya alam bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, langkah yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu menjadi strategi penting untuk menyelamatkan penerimaan negara dan aset bangsa.
SDK menilai selama ini praktik under invoicing dan permainan harga dalam ekspor komoditas sumber daya alam telah menyebabkan kerugian besar bagi negara.
“Ini suatu terobosan yang sangat baik yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini praktik under invoicing sangat merugikan Indonesia,” kata Suhardi Duka saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
Ia mencontohkan komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi salah satu komoditas unggulan Sulbar dan nasional. Menurutnya, Indonesia sebagai produsen sekitar 50 persen CPO dunia justru belum sepenuhnya menentukan harga pasar global.
“Kita penghasil CPO terbesar dunia, tetapi justru bukan Indonesia yang menentukan harga. Kita masih ikut ditentukan negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Padahal Singapura bahkan tidak memiliki produksi CPO,” ujarnya.
Menurut SDK, kehadiran PT Danantara dapat menjadi instrumen negara untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional sekaligus mengurangi praktik perdagangan yang merugikan negara.
Ia menilai selama ini terdapat pola perdagangan yang membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan besar akibat penjualan melalui perantara dengan harga rendah. Setelah itu, komoditas kembali dijual ke pembeli utama dengan harga lebih tinggi, sementara devisa hasil ekspor justru banyak tersimpan di luar negeri.
“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan mengembalikan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” kata Suhardi Duka.
SDK juga menyoroti praktik oligarki yang dinilai terlalu lama bermain dalam tata kelola ekspor sumber daya alam melalui under invoicing dan under price. Ia menyebut Presiden Prabowo sejak awal telah memberi peringatan terhadap praktik-praktik tersebut.
Meski mendukung penuh kebijakan itu, SDK menegaskan pemerintah tetap harus memberi ruang bagi sektor swasta untuk berkembang.
“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir. Selama ini negara membiarkan praktik-praktik curang yang tidak dikontrol dengan baik,” pungkasnya.
Ia memperkirakan implementasi aturan baru nantinya akan memunculkan gejolak pasar pada tahap awal karena pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan sistem baru. Namun dalam jangka panjang, ia optimistis pasar akan menjadi lebih sehat dan stabil.
“Pada akhirnya harga bisa lebih baik karena tidak ada lagi permainan harga. Pasar akan lebih sehat dan stabil,” beber Suhardi Duka.
SDK menyebut tahap awal kebijakan tersebut baru menyasar tiga sektor strategis yakni CPO, batu bara, dan aluminium foil. Namun ia berharap pengelolaan ekspor sumber daya alam strategis lainnya juga dapat diintegrasikan dalam sistem yang sama.
“Ini langkah strategis untuk menyelamatkan aset bangsa, terutama sumber daya alam kita,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan BUMN baru tersebut tidak berubah menjadi institusi yang terlalu dominan hingga mengulangi praktik-praktik yang sebelumnya dikritik dari sektor swasta.
“Kita berharap implementasinya sesuai tujuannya. Jangan sampai BUMN ini nanti mengontrol semuanya dan melakukan hal yang sama seperti yang dulu dilakukan swasta. Kalau itu terjadi, pasar global pasti akan mengoreksi, dampaknya semua tidak akan baik,” kata Suhardi Duka.
Menurut SDK, dampak kebijakan itu diperkirakan paling terasa di wilayah sentra perkebunan sawit Sulbar seperti Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian Mamuju.
“Karena Sulbar berkaitan langsung dengan sawit, maka pengaruh kebijakan ini akan terasa di daerah-daerah penghasil sawit,” tuturnya.
SDK berharap regulasi baru tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan swasta sehingga tercipta situasi yang saling menguntungkan.
“Swasta harus berkembang, tetapi negara jangan dirugikan. Jangan kaya sendiri sementara negara rugi,” tutup Suhardi Duka.(*)






