Sekprov Sulbar : Sebelum Pansus Bekerja Sudah Ketahuan Kita Kekurangan Guru

Sekprov Sulbar Muhammad Idris.(Foto :FM)

Mamuju – editorial9 – Menanggapi temuan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, tentang kurangnya tenaga guru di Sulbar, yang jumlahnya mencapai 2000 an, Sekprov, Muhammad Idris, angkat bicara.

Menurut Idris, sebelum Pansus bekerja, pihaknya telah mengetahui bahwa Sulbar saat ini masih sangat kekurangan  jumlah tenaga guru, karena hal tersebut tercantum pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Akan tetapi meski demikian, pihaknya juga tidak sepakat jika seluruh Guru Tidak Tetap (GTT) dinilai layak untuk mengajar. Sehingga dilaksanakan lah Uji Kompetensi Guru (UKG), dalam rangka pemetaan kemampuan para guru.

Bacaan Lainnya

“Belum kerja aja pansus, udah ketahuan dari dapodik itu, dari data kita di dapodik itu sudah ketahuan bahwa kita kekurangan 2000 an guru, kalau rasionalnya. Tapi itu lalu kita katakan semua GTT itu layak untuk mengajar na itu yang saya tidak suka. Makanya kita laksanakan lah tes kompetensi, tujuannya itu, untuk memetakan dulu siapa diantara mereka yang harus di upgrade dan siapa yang sudah oke,” ucap Idris, usai menghadiri peresmian kantor BPOM Mamuju, di Desa Bambu, Rabu,11/03/20.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pelaksanaan uji kompetensi, pihaknya menemukan kurang lebih 800 hingga 1000 GTT yang layak untuk mengajar, selebihnya masih harus ditingkatkan atau diupgrade kemampuannya.

“Na ini lah yang mungkin perlu kita diskusikan, untuk meng upgrade itu, itu butuh biaya yang tidak sedikit. Dan kalau kita sudah bicara biaya harus ada persetujuan, kesepakatan dengan anggota dewan. Karena itu keputusan politik terkait dengan anggaran,”  jelasnya.

Mantan Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN-RI itu, juga mempertanyakan standarisasi dari Pansus di DPRD Sulbar, yang menganggap penentuan nilai kompetensi peserta UKG tidak ideal, lantaran tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Mana standarnya bahwa dikatakan tidak sesuai, itu kita ambil dari UNM. UNM itu adalah universitas profesional yang selama ini mendidik guru, mereka punya standar pengujian kompetensi, walaupun tertulis, itu mereka punya standar, kita jangan katakan tidak sesuai, tidak sesuainya dimana, alat ujinya Pansus apa, kan itu. Jadi kita jangan memperdebatkan sesuatu yang menurut kita memang masih meraba. Jadi kita harus finalkan itu standar kompeten yang dimaksud itu yang mana, itu harus dibaca standar – standarnya,” ungkapnya.

Idris juga menjelaskan, bahwa adapun solusi untuk mengatasi problem kekurangan tenaga guru, adalah dengan cara mengeluarkan SK bagi para tenaga GTT berkompeten, sementara yang belum dinyatakan masuk dalam kategori berkompetensi nantinya akan dicarikan jalan keluar.

“Solusinya itu tadi begitu kita temukan ini kawan – kawan yang sudah kompeten dan yang tidak kompeten itu, kita akan carikan jalan keluar. Jadi yang kompeten itu, kita kasih SK, karena dia layak mengajar, yang tidak kompeten kita buatkan frame, di level satu siapa, di level dua siapa, level tiga siapa. Yang level tiga itu tinggal satu kali kita upgrade, tapi kalau level satu pasti tiga kali dan itu pebiayaanya pasti mahal,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *