Mamuju – Seorang bapak di Kabupaten Mamuju, berinisial SR (30) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, mengatakan berdasarkan pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian bermula ketika istri pelaku berangkat ke Kota Mamuju, sedangkan pelaku bersama dengan korban, berada di kosan
“Kemudian, pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak (ribut) kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban,” ucap IPTU Makmur, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Rabu, 24/07/24.
“Berdasarkan keterangan korban, bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap dirinya sebanyak dua kali,” sambungnya.
Selain itu ia mengungkapkan, sekarang ini terduga pelaku SL telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku, Polresta Mamuju.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju, untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.(*)