SULBAR – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Nasrul Muhayyang, menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang dengan perkara nomor 193-PKE-DKPP/IX/2025 itu digelar di Markas Polda Sulawesi Barat, Kota Mamuju, Kamis (16/10/2025). Proses persidangan dilakukan secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung di kanal YouTube DKPP RI.
Dalam perkara ini, Nasrul didalilkan telah melindungi adik kandungnya, Muhammad Syarif Muhayyang, yang menjabat sebagai Anggota Bawaslu Mamuju Tengah (Mateng). Syarif diduga tidak menindaklanjuti laporan terkait penggunaan ijazah palsu oleh Haris Halim Sinring, calon bupati pada Pilkada 2024.
Dalam sidang tersebut, saksi Harun Mahmud secara blak-blakan membeberkan dugaan keterlibatan Ketua Bawaslu Sulbar dalam pemenangan pasangan calon Haris Halim Sinring – I Komang Budi (Harisma).
“Pak Nasrul itu pembimbing kami. Dia merekrut kami sebagai tim waktu itu. Dia ketua tim pemenangan Harisma,” ungkap Harun di hadapan majelis DKPP melalui Zoom.
Harun menyebut dirinya lebih dari tiga kali mengikuti rapat pemenangan di rumah pribadi Nasrul Muhayyang.
“Karena dia tim kampanye kami, dia koordinator, ketua tim pembentukan TPS. Saksi-saksi TPS itu semua dia yang atur,” lanjutnya.
Harun juga menegaskan bahwa Nasrul adalah ujung tombak pemenangan pasangan Harisma di Pilkada Mamuju Tengah 2024.
“Dia pelakunya, dia yang rekrut kami, rapat di rumahnya, ambil baliho di sana. Dia juga yang cetak baliho karena punya percetakan,” kata Harun.
Menanggapi tudingan tersebut, Nasrul Muhayyang dengan tegas membantah seluruh pernyataan saksi. Ia menyebut bahwa kesaksian Harun keliru dan kemungkinan besar tertukar antara dirinya dan adiknya, Nasrullah, yang memiliki nama mirip serta rumah bersebelahan.
“Saksi mengatakan saya ketua tim, ini sangat aneh, Yang Mulia. Kalau Haji Haris meminta ke partai politik, itu bukan ke saya, tapi ke adik saya, Nasrullah. Ini yang perlu diluruskan,” tegas Nasrul.
Ia juga menegaskan bahwa percetakan yang disebut miliknya sebenarnya milik Nasrullah, bukan dirinya.
“Yang punya percetakan itu bukan saya, Yang Mulia, tapi Nasrullah. Rumah kami memang bersebelahan, mungkin di situ letak salah pahamnya,” ujarnya.
Nasrul menambahkan, aktivitasnya sehari-hari berada di Mamuju, sehingga tidak mungkin terlibat langsung dalam kegiatan politik di Mamuju Tengah.
“Saya beraktivitas di Mamuju, Yang Mulia. Tidak mungkin ketua tim berada di provinsi sementara timnya di Mamuju Tengah. Saya luruskan itu,” tutup Nasrul Muhayyang.(Mp)






