Soal 30 Persen Kuota Perempuan,Timsel KPU : Tak Ada Jaminan

Ketua Timsel KPU Sulbar, Amiruddin Pabbu.(Dok : Mp)

Sulbar – editorial9 – Ketua Timsel KPU Provinsi Sulbar, Amiruddin Pabbu, mengaku bahwa tidak ada jaminan, akan adanya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di KPU Sulbar, untuk periode 2023-2028.

Menurutnya, secara kelembagaan di Timsel pihaknya sangat berharap ada keterwakilan perempuan, yang mengisi kursi komisioner KPU Sulbar.

Bacaan Lainnya

“Tapi, tidak ada aturan norma. Na, inilah yang menjadi perdebatan kemarin, persoalan itu (Kuota 30 persen keterwakilan perempuan),” ucap Amiruddin Pabbu,” usai menghadiri acara sosialisasi seleksi calon anggota KPU Sulbar, di Mamuju, Jumat, 10/02/23. Malam.

Selain itu ia menjelaskan, bahwa pada prinsipnya instrumen hukum mewajibkan keterwakilan 30 persen kuota perempuan ada di KPU.

“Cuma, kita tidak punya norma, yang seperti bahasanya teman-teman, ketika ada kuota perempuan dan nilainya kurang terus dinaikkan, itu tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya memang diwajibkan untuk memperhatikan adanya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di KPU Sulbar nantinya.

“Tetapi, tidak berpengaruh pada proses tahapan-tahapan, bahwa harus sekian jumlahnya, bahwa KPU lima maka harus satu perempuan, itu tidak,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *