Mamuju – Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kota madya Mamuju, kembali mengemuka. Hal itu terungkap saat Bupati Sutinah Suhardi, podcast bersama media Tribun Sulbar, di ruang kerjanya, Senin,23/12/24.
Menurutnya, sebagai ibu kota provinsi yang belum berstatus kota,kabupaten Mamuju terus didorong untuk bersiap manakala moratorium telah dibuka kembali terhadap DOB, yang selama ini menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Pemekaran DOB Kota Mamuju, adalah tanggungjawab moral yang akan terus diupayakan, mengingat pemekaran DOB ini telah menjadi keharusan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat,” ucap Sutinah.
Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa sejak jauh hari Pemkab Mamuju telah menyiapkan berbagai sarana penunjang. termasuk bangunan kantor balai kota yang terletak di jl.AHmad Kirang Mamuju.
“Hal ini menjadi bukti, persiapan pemkab mamuju telah cukup matang untuk segera mewujudkan pembentukan Kota Mamuju,” ungkapnya.
Jika dalam pemetaannya nanti wilayah kerja Pemkab Mamuju harus bergeser ke Kecamatan, sebab akan dimekarkan menjadi kota, Sutinah mengaku dengan suka rela siap berkantor di kecamatan.
Ditanya soal beredarnya informasi kecamatan Papalang akan menjadi pusat administrasi Pemkab dan kecamatan Mamuju dan sekitarnya menjadi wilayah administrasi pemerintah kota, Sutinah mengaku kesemuanya masih akan dilakukan evaluasi dan pemetaan secara komprehensif.
“Guna menentukan, langkah selanjutnya,setelah wacana pemekaran DOB benar-benar telah bisa dilakukan,” tutupnya.(*)






