Mamuju – editorial9 – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Andi Dodi, mengakui bahwa proses pembahasan terkait rusaknya kapal feri mini, milik Pemerintah Kabupaten di internal legislatif, dinyatakan telah selesai.
Menurutnya, secara kelembagaan pihaknya telah bersepakat untuk memarkir kapal Feri mini di Pulau Balak – balakang, lantaran kondisinya yang sudah tidak layak untuk dioperasikan.
“Feri mini, saya kira kemarin itu sudah selesai dinda bentuk anunya, kemarin itu waktu reses bulan berapa itu, komitmen bareng kayaknya dipulau Bala-balakang untuk diparkir, karena memang kondisinya tidak layak lagi,” ucap Andi Dodi, kepada editorial9.com via telepon, Jumat, 12/06/20.
Selain itu ia juga menambahkan, dalam rangka penanganan terhadap masalah kapal feri mini itu, tak ada Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk, lantaran di lembaga legislatif serba dilema, karena Pemkab Mamuju ingin kembali menganggarkan, namun pihaknya tidak lagi merespon keinginan pemerintah itu.
“Iye tidak ada, karena memang serba dilema kemarin, karena pemerintah mau menganggarkan, kemudian kami juga sudah tidak respon lagi, jadi begitu,” tambahnya.
Politisi Partai Hanura itu juga menuturkan, bahwa DPRD Kabupaten Mamuju tetap melakukan pengawasan penggunaan anggaran negara dalam pembuatan kapal feri mini itu, dengan cara meminta Pemkab untuk memperlihatkan laporan pertanggungjawabannya.
“Iya ada, jadi bentuknya kemarin kalau saya tidak salah dengar ya, maksud saya waktu reses kemarin bulan Januari, itu memang kami rekomendasikan, tunggu dulu, saya ingat 2019 itu kami meminta untuk pertanggungjawabannya pemerintah,” tuturnya.
“Dan hal itu, kalau tidak salah masih anggota DPR yang lama, itu kami rekomendasikan untuk dibenahi dan dibenahi,” sambungnya.
Andi Dodi juga mengungkapkan, bahwa di Tahun 2020 lembaga legislatif, setelah melihat kapal tersebut tidak dimanfaatkan, pihaknya pun meminta jajaran eksekutif, untuk mengeluarkan suatu rekomendasi.
“Kalau tidak salah, ada rekomendasi yang dikeluarkan pada hari itu, kalau ndak salah ya, saya juga lupa – lupa mi itu karena sudah lama sekalimi itu, kami rekomendasikan kalau memang ini ada kerugian negara yang ditimbulkan feri mini ini, itu dilaporkan saja ke kejaksaan, begitu intinya kemarin,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Andi Dodi, pihaknya tak ingin dibuat pusing dengan sesuatu hal yang sifatnya berulang-ulang, sehingga ia meminta agar masalah feri mini tersebut dilaporkan ke Kejaksaan atau Polda Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami juga tidak mau dipusingi istilahnya dengan yang berulang – ulang, dan kami serahkan ke Kejari kalau tidak salah, saya bilang dilaporkan saja di Polda dan itu kan kalau saya ndak salah dilaporkan sama Polres itu, kalau saya coba ditelusuri sampai di Kejaksaan,” katanya.
Anggota DPRD Mamuju dua periode itu, juga tak ingin mengklaim jika pengadaan feri mini adalah sebuah proyek gagal, dengan alasan kapal tersebut secara faktual ada.
Ya, saya juga tidak mengatakan bahwa itu proyek gagal, karena itu barang kan ada, seandainya tidak ada, bisa saja kita mengatakan bahwa itu proyek gagal. Ada memang beberapa item didalamnya itu yang memang tidak terpenuhi,” tutupnya.(FM)