Soal Pemberhentian PTT dan GTT, Ini Penjelasan BKD Mamuju

Kabid BKPP BKD Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf.(Foto : Net)

Mamuju- editorial9 – Menanggapi munculnya pemberitaan tentang adanya tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), di beberapa OPD dan sekolah, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju, angkat bicara.

Menurut Kabid BKPP BKD Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, secara prosedural pengangkatan serta pemberhentian tenaga PTT dan GTT, merupakan kewenangan penuh BKD.

Bacaan Lainnya

“Jadi OPD masing-masing itu, diberikan kewenangan ada surat yang diberikan, yang ditandatangi oleh Sekretaris Daerah, mengevaluasi tenaga kontraknya, yang tidak mencapai kehadiran 80 persen itu untuk tidak diusulkan lagi,”ucap Yusuf, kepada editorial9.com,di Kantor Bupati Mamuju, Kamis, 03/09/20.

Selain itu, ia menambahkan bahwa masalah pemberhentian tenaga PTT dan GTT di Kabupaten Mamuju, merupakan persoalan lama sejak Januari tahun 2019 lalu.

“Makanya saya mau tanya ini, kemana teman-teman ini para penggiat pahlawan-pahlawan pembela tenaga kontrak, kenapa tidak ada satu pun yang datang sama saya. Insya Allah saya bantu,” tambahnya.

“Banyak sekali teman-teman tenaga kontrak, yang dikeluarkan sewenang-wenang dan datang mengadu kepada saya,dan saya cek,verifikasi bahwa kebenarannya betul, bahwa dia sepihak dikeluarkan, saya masukan kembali. Karena memang, ada mekanisme yang harus saya lakukan,”sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa secara tehknis OPD hanya berwenang mengusulkan ke BKD untuk mengangkat seorang PTT maupun GTT, yang dianggap layak dan memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Na, teman-teman tenaga kontrak itu sifatnya sebagai pelengkap ASN, dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Yusuf juga menuturkan, adapun tenaga PTT dan GTT  di seluruh OPD yang tidak diperpanjang SK kontraknya sejak bulan Januari 2019 lalu, hanya berjumlah 9 orang, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

“Sembilan itu, memang paling banyak guru, karena ada yang meninggal, ada yang sudah pindah kerja, ada yang juga menyatakan diri mengundurkan diri,”tutupnya. (MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar