Sambut Pendaftaran Paslon Kada, KPU Mamuju Gelar Sosialisasi Pencalonan

Suasana sosialisasi pencalonan, oleh KPU Mamuju.(Dok : MP)

Mamuju – editorial9 – KPU Kabupaten Mamuju, menggelar sosialisasi pencalonan, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020, di salah satu Warkop di Mamuju, Kamis, 03/09/20.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulbar, itu dihadiri oleh Anggota Bawaslu Mamuju, Siti Mustika Wati, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, para pengurus Parpol pendukung dan pengusung bakal calon bupati dan wakil bupati, perwakilan Polresta Mamuju, serta para tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sulbar, Rustang, dalam sambutannya mengatakan bahwa  tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon Kada), di Tanggal 04 hingga 06 September 2020 mendatang, terdapat beberapa hal, yang penting atau paling krusial untuk diperhatikan oleh jajaran komisioner KPU di tingkat kabupaten.

“Jadi ada dua yang perlu diperhatikan, syarat pencalonan dan syarat calon. Syarat pencalonan ini harus lengkap, kemudian syarat calon itu bisa saja, dimungkinkan untuk belum lengkap karena ada saatnya. Contonhya masa pemeriksaan kesehatan, itu ada waktunya yang lewat dari masa pencalonan,”ucap Rustang.

Selain itu ia menambahkan, kalau pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon berlangsung di tanggal 04 hingga 06 September 2020, maka masa pemeriksaan kesehatan berlangsung di tanggal 11 September 2020 mendatang.

“Makanya, verifikasi syarat calon itu dimulai tanggal 12 September 2020. Na hal – hal seperti ini, saya mengingatkan bahwa sesungguhnya, bagi seluruh partai politik pengusung bakal pasangan calon untuk intens berkomunikasi, berkoordinasi dengan KPU, selaku penyelenggara,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Ahmad Amran Nur, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi pencalonan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan, guna menghindari hal-hal yang berpotensi membuat dokumen pencalonan, menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dalam kegiatan ini pula, akan disampaikan materi strategi pengamanan oleh kabag OPS Polresta Mamuju, pada saat hari pendaftaran. Kenapa ini penting, supaya di lapangan nanti tidak ada kesalah pahaman, karena KPU membatasi jumlah orang yang hadir dan kami, sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan, terkait hal itu,” jelas Amran.

Lebih lanjut, Amran berharap pasca terselenggaranya agenda sosialisasi pencalonan itu, seluruh pengurus Parpol baik pendukung maupun pengusung, langsung menyampaikan hasilnya ke Tim Sukses (Timses) masing-masing bakal calon, sehingga tidak ada lagi konfoi massa pendukung saat mendaftar di KPU.

“Kan kasihan juga, kalau kita konfoi lalu lintas terhambat dan seterusnya.Tapi paling utama adalah, kalau PKPU, paling utama adalah persoalan protokol Covid19, di PKPU nomor 10 batasannya itu sampai 50 orang,” tuturnya.(MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *