MAMUJU – editorial9.com – Partai Demokrat mulai memasuki tahap penentuan calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat pengganti almarhum Mayjen (Purn) Salim S. Mengga. Proses seleksi kini mengerucut dan dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui tahapan wawancara di Jakarta.
Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, dua nama kandidat, yakni Syamsul Samad dan Fatmawati Salim, dipanggil untuk mengikuti wawancara langsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026) pukul 15.00 WIB.
Tahapan ini merupakan tindak lanjut dari usulan calon pengganti Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang sebelumnya diajukan oleh DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat kepada DPP.
Dalam prosesnya, wawancara akan melibatkan unsur pimpinan DPP Partai Demokrat, termasuk Sekretaris Jenderal DPP, unsur Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK), unsur kebendaharaan DPP, serta Wakil Sekretaris Jenderal.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat, Abd. Wahab Abdy, menegaskan bahwa seluruh keputusan penetapan calon Wakil Gubernur berada sepenuhnya di tangan DPP Partai Demokrat.
“Tim penjaringan DPD Demokrat Sulbar sebelumnya telah mengusulkan 2 nama ke DPP, dan untuk memutuskan satu nama yang akan mendapatkan rekomendasi telah menjadi kewenangan DPP,” kata Wahab Abdy.
Ia menjelaskan bahwa DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat hanya menjalankan mekanisme penjaringan sesuai prosedur partai, sementara proses seleksi, pendalaman, hingga penetapan rekomendasi menjadi kewenangan penuh DPP.
Menurutnya, mekanisme tersebut menunjukkan komitmen partai dalam menjaga proses yang objektif, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
Hasil wawancara, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan DPP Partai Demokrat, dalam menetapkan satu nama yang akan direkomendasikan sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat. (Rls)






