Mamuju- editorial9 – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Siti Mustikawati, menegaskan bahwa secara pihaknya akan selalu berlaku netral dan tidak akan memandang siapapun Pasangan Calon (Paslon), yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2020.
Menurut Mustika, usai agenda deklarasi pasangan bakal calon petahana Habsi-Irwan pada Minggu 30 Agustus 2020 lalu, pihaknya di Bawaslu Kabupaten Mamuju, telah menagani sejumlah temuan dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saat ini, ada Delapan temuan dan masih dalam proses penaganan pelanggaran,” ucap Mustika, usai menghadiri acara sosialisasi pencalonan, yang diselenggarakan oleh KPU Mamuju, di salah satu Warkop, Kamis, 03/09/20.
Selain itu ia menambahkan, bahwa hingga saat ini dari pihaknya secara kelembagaan belum dapat mengumumkan kesimpulan atau hasil dari penanganan tersebut, lantaran secara keseluruhan masih dalam proses di Bawaslu Kabupaten Mamuju.
“Sementara berproses. Jadi ada mekanisme proses di kami itu Lima hari kalender, sejak tanggal diregistrasi. jadi sabar nanti pasti akan diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju,” tambahnya.
Lebih lanjut ia berharap, melalui sosialisasi pencalonan yang diselenggarakan oleh KPU, seluruh bakal calon yang nantinya akan mendaftar, agar tidak menggunakan fasilitas negara dan melibatkan ASN.
“Ini wajib menjadi perhatian semua pihak, terutama LO masing-masing bakal calon. Yang kedua adalah memperhatikan protokol Covid19,”(MP)