Mamuju – editorial9 – Salah seorang tokoh masyarakat Sulawesi Barat, Mayjen (Purn) Salim .S. Mengga mengatakan, peran kedua orang tua dalam mendukung anaknya untuk mencapai cita-cita adalah hal mutlak yang dilakukan, termasuk jika sang anak ikut dalam kontestasi politik seperti Pilkada.
Baginya, seorang anak maju bertarung dalam pemilihan kepala daerah, karena sang anak yakin punya kemampuan serta kapasitas dalam memimpin sebuah daerah, dari keyakinan itu orang tua pasti akan memberikan dukungan.
“Kalau soal dorongan, dukungan orang tua itu wajar saja, pasti (orang tua) akan mendukung anaknya. Soal orang maju di Pilkada, itu kan karena si anak ini juga merasa bahwa dia pantas untuk maju,” ucap Salim.S.Mengga, via telpon, Rabu, 02/09/20. Malam
“Kita tidak boleh mengatakan si A ini maju karena dorongan orang tua saja. Orang tua ini, posisinya memotivasi anaknya untuk mencapai cita-citanya,” sambungnya.
Tak hanya itu, Salim S Mengga menegaskan, setiap warga negara, kalau mengacu pada konstitusi yang berhak melakukan, menjalankan hak-hak politiknya termasuk juga mengajukan diri sebagai calon kepala daerah.
“Dia berhak maju sebagai warga negara, dia punya hak politik begitu,” terangnya.
Purnawirawan TNI AD itu mengatakan, menjadi hal aneh apabila ada orang yang mempermasalahkan seorang anak maju karena dorongan orang tua. Karena menurutnya, orang tua manapun akan mendorong dan mendukung anaknya, apalagi ke hal yang baik.Bahkan menjadi tidak etis jika salah seorang kontestan coba menjatuhkan lawannya, dengan mengatasnamakan dorongan orang tua.
“Dimana pun orang tua, pasti memotivasi anaknya kalau anaknya itu memiliki keinginan yang baik. Jadi sebenarnya hal-hal seperti itu tidak usah kita sebutkan, karena itu terlalu jauh berbicara seperti itu, tidak penting, orang tuanya kok, apa urusan kita,” jelasnya.
Salim mengingatkan, hal yang terpenting saat mengikuti kompetisi adalah, setiap kandidat menyampaikan visi misi dan program, yang akan dilakukan.
“Yang perlu kita sampaikan itu adalah gagasan, visi misi kita, itu yang kita perdebatkan. Soal orang tua punya kepentingan itu hak-hak konstitusi dia,” simpulnya.(MP)