Korban Kebakaran Lembang-lembang Terima Bantuan Dari Gubernur

Gubernur Sulbar,Alibaal Masdar, serahkan bantuan untuk korban kebakaran di di Dusun Tabassala, Desa Lembang-lembang.(Dok : Humas Pemprov Sulbar)

Polman – editorial9 – Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Alibaal Masdar (ABM), mengunjungi warga yang tertimpa musibah kebakaran , di Dusun Tabassala, Desa Lembang-lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis,03/09/20.

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada 02 Agustus 2020 lalu, telah mengakibatkan delapan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan Lima rumah lainnya rusak ringan.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, selain menyerahkan bantuan uang senilai Rp.50.000.000, ABM juga menyampaikan harapan pada para korban, agar bersabar dan selalu berdoa kepada Tuhan supaya memberikan yang lebih baik.

“Setiap peristiwa, termasuk musibah kebakaran ada hikmahnya. Karena itu, kita harus bersabar dan selalu berdoa kepada Allah subhana wataala, agar memberikan yang terbaik,” ucap ABM.

Mantan Bupati Polman dua periode itu,  juga meminta maaf pada para warga karena tidak sempat langsung berkunjung, pasca kejadian.

“Sejak awal saya berniat datang, tapi baru sempat datang hari ini. Saya minta maaf kepada para korban, dan mari kita selalu berdoa kepada Allah Swt untuk keselamatan dan kehidupan yang lebih baik dengan memetik hikmah dari setiap musibah,” bebernya.

Sementara itu, Camat Limboro, Haidir Jamal menuturkan, bahwa sejak peristiwa kebakaran berbagai pihak memberi perhatian besar dan menjadi penyemangat bagi para korban.

“Dalam waktu relatif singkat, sudah terpasang pondasi beberapa rumah dari sumbangan berbagai pihak. Pengerjaannya tidak perlu bayaran, karena dilakukan secara swadaya dengan semangat kebersamaan,” tutur Haidir.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar Darno Madjid, Kepala Dinas Sosial Bau Akram, Staf Ahli Gubernur Fahruddin, Plt Kepala Biro Umum Syarifuddin, dan tenaga ahli Gubernur Sulbar, M. Danial.(Rls/MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *