Soal Penertiban Aset, Pemprov Sulbar Kejar Randis ke Makassar, Palu Hingga Enrekang 

Wagub Sulbar, Salim S.Mengga.

Sulbar – Pemprov Sulbar terus melakukan penertiban aset berupa Kendaraan Dinas (Randis). Sebanyak 23 unit telah dikembalikan dengan yang kondisi yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak.

Berdasarkan data, jumlah Randis yang sebelumnya tak diketahui keberadaannya, sebanyak 43 unit terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Menurut Wagub Sulbar, Salim S.Mengga, saat ini pihaknya terus berupaya untuk mengembalikan aset Randis, yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini, kita temukan diluar daerah, tadi kita temukan dua di Makassar, saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di kabupaten enrekang.Tapi, ada juga yang telfon saya mau mengembalikan, jadi saya katakan silahkan,” ucap Salim, Jumat, 18 April 2025.

Menurutnya, oknum yang menguasai Randis ini merupakan pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa,” ujarnya.

“Kemudian, karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas. Jadi kalau kita pensiun, semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Salim mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum, jika aset Randis milik Pemprov Sulbar, tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum. Karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” tegasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *