Polewali – editorial9 – Menanggapi rencana pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), yang saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Omnibus Law), tokoh pemuda Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Abid, angkat bicara.
Menurut Abid, pada dasarnya RUU Omnibus Law tersebut, bagus dalam sisi kemudahan untuk para pelaku usaha, namun harus juga diperhatikan apakah aturan itu, dapat menjadi baik bagi lingkungan atau tidak.
“Saya menganggap, pemerintah masih terkesan terburu – buru dan sedikit tertutup. Meski pemerintah sudah mengatakan bahwa RUU Omnibus Law ini, sudah dilakukan kajian akademis,” ucap Abid, Rabu, 12/02/20.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa secara personal dirinya sangat mengapresiasi, atas kepercayaan diri yang ditunjukkan oleh Presiden RI, Jokowidodo, dengan Omnibus Lawnya.
“Namun yang jadi pertanyaan kita, apa sih fokus dari Omnibus Law ini, mau kemana omnibus law ini, sebab menurut hemat saya Omnibus Law ini lebih banyak membahas tentang kepentingan para pelaku usaha. Seperti halnya besaran minimum upah buruh dan hambatan ketenagakerjaan, jadi seakan hanya memenuhi kebutuhan dan permintaan dunia usaha, terkait cost tenaga kerja,” ungkapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sulawesi Barat itu juga menuturkan, bahwa secara personal, pihaknya tidak melihat adanya keterwakilan kaum buruh dalam RUU Omnibus Law itu.
“Saya tidak melihat kepentingan buruh yang terwakili dalam proses ini, tidak ada kepentingan daerah yang terwakili juga dalam proses pembuatanya. Jadi sangatlah wajar jika ada gerakan buruh hari ini, turun kejalan sebab ada regulasi yang menurut kaum buruh tidak berpihak kepadanya,” tutupnya.(*/FM)