MAMUJU – editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai membahas perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju untuk menjamin keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang didaftarkan pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut digelar dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 9 Juni 2026. Rapat dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Dhany Sadry, dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju serta sejumlah pihak terkait.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih Sulawesi Barat. Pembahasan mencakup sejumlah aspek teknis dan administratif, mulai dari mekanisme kepesertaan, validasi data penerima manfaat, dukungan pembiayaan hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Muh. Dhany Sadry mengatakan, keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang layak.
“Program JKN merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan perlindungan sosial di bidang kesehatan. Oleh karena itu, perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat Sulawesi Barat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain membahas perpanjangan kerja sama, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program pada periode sebelumnya. Evaluasi mencakup berbagai tantangan yang muncul dalam proses pendataan dan kepesertaan, yang diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan pada masa mendatang.
Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa dukungan terhadap program jaminan kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi.
“Keberhasilan pencapaian Universal Health Coverage harus terus dipertahankan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Kami berharap kerja sama yang terjalin dapat semakin memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan pemerintah,” kata Murdanil.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan Program JKN agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap, proses perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dapat berjalan lancar, sehingga pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat tetap terjaga. Pembahasan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat pelayanan dasar di bidang kesehatan.(*)






