Sutinah Warning Pemilik Usaha THM di Mamuju 

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi.

Mamuju – editorial9 – Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, mengingatkan para pemilik usaha Tempat Hiburan Malam (THM) agar segera mengurus perpanjangan izin penjualan Minuman Beralkohol (Minol)nya.

Hal itu ia sampaikan, saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju usai menghadiri acara Musrembang, Senin,06/02/23.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima terdapat beberapa THM di Kabupaten Mamuju, yang sudah harus memperbaharui izin jualan Minuman Beralkohol Minolnya.

“Olehnya itu, jika memang ada THM yang izin Minolnya harus diperpanjang, untuk sekiranya diurus,” ucap Sutinah.

Mantan Kadis perdagangan Kabupaten Mamuju itu, juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera melakukan tindak lanjut atas laporan yang diterimanya itu.

“Jadi, saya perintahkan dinas perdagangan dan DPMPTSP, untuk segera menindaklanjuti,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *