Mamuju – editorial9 – Satreskrim Polresta Mamuju, akhirnya berhasil meringkus TH, pelaku penikaman terhadap MA, lantaran terganggu suara knalpot bising (knalpot bogar) motor, Selasa 02 Maret 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Roejito,mengatakan kejadiannya berawal saat korban MA, memperbaiki dan mengetes sepeda motornya yang menggunakan knalpot (bogar) di Jalan Raya. Saat berada di depan Pertamina, korban dihadang oleh orang yang tidak dikenalinya.
“Terduga pelaku, yang sempat melayankan pertanyaan kepada korban motorta ini? terus korban menjawab “iya” tiba-tiba terduga pelaku, mencabut badik miliknya mengenai pinggul kanan korban, yang mengakibatkan pinggul kanan luka,” ucap AKP Roejito, saat dikonfirmasi, Senin, 26/04/21.
“Modus operandinya, hanya karena persoalan sepele yang bisa diselesaikan dengan baik-baik tapi melah menempuh jalur kekerasan, sehingga harus berhubungan dengan hukum,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi : LP / B / 56 / III / 2021 / SPKT / Resta Mamuju / Sulbar, saat ini sudah diamankan di Polresta Mamuju, setelah sekian lama diintai kesana kemari oleh petugas. kadang di Makassar, Palu dan sebagainya.
“Eh ternyata, terduga pelaku malah diamankan di kediamannya sendiri, di Dusun Batupannu, Desa Batupannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, saat sedang istirahat,” tutupnya.(Mp)






