MAMUJU – Seorang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, nekat menebas tetangganya menggunakan parang hanya karena tersinggung disebut “peminum”. Peristiwa ini terjadi di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, pada Senin malam (3/11).
Korban diketahui bernama Sahrullah (50), sementara pelaku berinisial K (Kamaluddin, 30) yang juga merupakan warga setempat. Akibat kejadian tersebut, jari tangan kanan korban nyaris putus setelah terkena sabetan parang pelaku.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku datang ke pos ronda dan bertanya kepada penjaga pos, “Untuk apa ini pos ronda?”
Korban lalu menjawab santai bahwa pos ronda itu digunakan oleh warga yang suka minum-minum untuk berkumpul. Jawaban tersebut membuat pelaku tersinggung dan sempat menegur korban agar tidak menyinggung soal peminum.
“Pelaku sempat kembali ke rumahnya mengambil parang, lalu datang lagi ke pos ronda dan langsung menebaskan parang ke arah balok penahan atap. Namun korban yang sedang memegang balok itu ikut terkena tebasan hingga jarinya hampir putus,” kata Ipda Herman, melalui pres rilisnya, Selasa 04/11/25.
Usai kejadian, warga bernama Arfan sempat memberikan pertolongan pertama dengan membungkus luka korban menggunakan kain kasa dan bubuk kopi, sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan warga melalui call center 110, personel piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan di Satreskrim Polresta Mamuju bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Herman.(*)






