Tertangkap Tangan Berjudi Online, Dua Pria di Majene Diringkus Polisi 

Tim operasi pekat Polres Majene, saat meringkus JS dan TJ, yang tertangkap tangan sedang berjudi online, jenis Togel.(Dok : Ist)

Majene – editorial9 – Dua pria warga Teppo, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, yakni JS (34) dan TJ (34), ditangkap tim operasi pekat Polres Majene, lantaran tertangkap tangan, melakukan judi online togel.

Menurut, Kasi Humas Polres Majene, Iptu Muhammad Irwan, mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Minggu 21/8/22 kemarin.

Bacaan Lainnya

“Keduanya terbukti mengakses situs togel gengtoto.com dengan nama akun Awing88,” ucap Iptu Muhammad Irwan, Senin, 22/08/22.

Dalam kasus ini, diamankan pula barang bukti 2 lembar uang pecahan Rp.50.000, 1 lembar pecahan Rp.20.000, 5 lembar Rp.10.000, 6 lembar pecahan Rp.5000, uang pecahan Rp.2000 6 lembar dan 5 lembar catatan nomor pemasang.

“Barang bakti lainnya, berupa 3 HP salah satunya digunakan sebagai akses menjalankan akun togel dengan saldo 316.389 rupiah dan sebuah kartu ATM BRI,” ungkap Kasi Humas Polres Majene.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka, berawal dari informasih sehingga terus dilakukan penyelidikan.

“Dan akhirnya, berujung pada penangkapan kepada JS dan TJ setelah terbukti melakun judi online. Saat ini, kedua pelaku berada di Mapolres Majene, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *