Tiga Spesialis Pencurian Barang Elektronik dan Tabung Gas di Mamuju Dibekuk Polisi

Jongkok, para terduga pelaku pencurian barang elektronik dan tabung gas usai dibekuk personel kepolisian Polresta Mamuju.

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian barang elektronik dan tabung gas, di wilayah hukum Polresta Mamuju, Senin, 10/06/24.

Penangkapan tersebut, berdasarkan laporan masyarakat tentang terjadinya pencurian barang electronik.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin, menjelaskan ketiga pelaku masing-masing berinisial HA (24), AR dan SF.

“Pelaku yang diamankan berinisial HA, diamankan di Lombang-lombang , Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, mencuri kipas blower kandang ayam broiler seharga Rp. 8.200.000,” ucap Kompol Jamaluddin, melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju.

“Selanjutnya, pelaku inisial AR dan SF melakukan pencurian laptop, hand phone dan lain-lain,” sambungnya.

Selain itu ia menjelaskan,ketiga orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa TKP lainnya di wilayah hukum Polresta Mamuju. Dari rangkaian beberapa tempat kejadian, pihaknya sudah membuatkan laporan polisi ke setiap korban yang datang mengadu diruang SPKT baik di Polsek maupun Polresta Mamuju.

“Selanjutnya dapat diketahui, bahwa ketiga orang pelaku ditangkap oleh unit Resmob telah ditetapkan sebagai tersangka spesialis pencurian electronik sebanyak beberapa tempat kejadian,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kipas angin blower 2 unit, 3 Hp, merek oppo A58, vivo, realme C2, 3 buah tabung gas 3 Kg, 1 unit laptop toshiba warna hitam, 1 helm KYT warna hitam, tabung gas 3 Kg dan ban motor.

“Atas perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *