Ujian CPNS Digelar, Pemkab Mamuju Warning “Joki”

Ujian CPNS Tahun 2020 di Pemkab Mamuju.

Mamuju – editorial9 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, Suaib, memantau langsung pelaksanaan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020, yang diikuti sebanyak 4423 peserta terdaftar, untuk berkopetisi memperebutkan 90 kuota formasi, di SMP Negeri 2 Mamuju, Senin, 17/02/20.

Sekda Kabupaten Mamuju, Suaib, pantau pelakasanaan ujian CPNS.

Dalam kesempatannya, selain memastikan tidak adanya proses manipulasi pada ujian tersebut, Suaib, juga memberikan peringatan tegas akan kecurangan penggunaan “joki” oleh para peserta.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya tegaskan, oknum yang menjadi joki jika ketahuan akan langsung diproses secara hukum, begitu juga peserta yang terlibat pasti akan berurusan dengan penegak hukum,” tegas Suaib.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPP Mamuju, Yusuf, menerangkan, bahwa secara tehknis pelaksanaan ujian akan dibagi lima sesi perhari, dengan jumlah peserta 150 orang, sementara sarana computer disiapkan 160 unit, 10 unit lainnya menjadi cadangan.

“Meski telah disiapkan sedemikian rupa, namun kendala teknis rupanya tidak terhindarkan, dua sesi pertama yang seyogyanya dilaksanakan jam 8:00 Wita dan sesi kedua setelah itu, terpaksa diundur pelaksanaannya ke hari minggu tanggal 23 Februari 2020, hal itu didasarkan pada kesepakatan dan pertimbangan dari aparat keamanan dan Pihak BKN Makassar, yang mengawasi jalannya ujian setelah dipantau tidak memungkinkan ujian gelombang pertama dilaksanakan akibat padamnya listrik. Kami sudah hubungi PLN yang telah kita surati jauh-jauh hari, namun memang terjadi resiko alam ada tiang listrik tumbang dijalur lokasi ujian, yang tidak bisa dihindarkan. Selain faktor alam, pelaksanaan ujian ini telah sangat siap,” jelas Yusuf.

Untuk diketahui, hari pertama ujian yang telah dituntaskan terdapat dua orang peserta digugurkan, lantaran terlambat hadir dan satu peserta lagi sama sekali tidak membawa kelengkapan identitas diri yang telah dipersyaratkan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *