Wakil Ketua DPRD Sulbar Tegaskan Dukungan untuk Pesantren

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan para tamu undangan foto bersama usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis, Polewali Mandar, Senin (15/9/2025).

POLMAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suraidah Suhardi, menegaskan komitmennya mendukung penuh pengembangan pondok pesantren di Sulbar. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis, Senin (15/9/2025), bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Menurut Suraidah, pesantren memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai lembaga yang membentuk karakter generasi muda berakhlak, jujur, dan berintegritas tinggi.

Bacaan Lainnya

“Pesantren adalah benteng moral sekaligus laboratorium pembentukan calon pemimpin bangsa. Santri tidak hanya memahami agama, tetapi juga dibekali kesadaran sosial untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Suraidah.

Ia menambahkan, perhatian Pemerintah Provinsi Sulbar terhadap pesantren perlu diapresiasi. Langkah peningkatan anggaran fasilitas dan penguatan kemitraan dengan berbagai pihak disebutnya sangat penting.

“DPRD akan terus mengawal kebijakan agar bantuan dan program benar-benar menyentuh kebutuhan pondok pesantren di seluruh Sulbar, termasuk yang berada di daerah terpencil,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Suraidah juga memberikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis yang dinilainya mampu membangun jejaring luas hingga ke tingkat nasional. Menurutnya, sinergi pesantren dengan tokoh agama, lembaga Islam, hingga pihak eksternal membuka akses pendidikan dan peluang pengembangan sumber daya.

Lebih jauh, Suraidah mendorong agar semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat bersama-sama menjadikan penguatan pesantren sebagai investasi jangka panjang.

“Mendukung pesantren berarti menyiapkan generasi cerdas, beriman, dan berdaya saing. Ini bukan sekadar soal bantuan dana, tapi bagaimana kebijakan daerah benar-benar memfasilitasi pesantren sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan,” jelasnya.

Suraidah juga menekankan pentingnya implementasi Perda Fasilitasi Pesantren yang telah dimiliki Sulbar. Menurutnya, perda tersebut adalah bentuk keberpihakan nyata sekaligus instrumen hukum untuk memperkuat peran pesantren.

“Perda ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi jaminan agar dukungan pemerintah lebih terarah, mulai dari sarana prasarana, pemberdayaan santri, hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik,” ungkapnya.

Acara Maulid Nabi di Ponpes Darul Mahfudz Lekopadis dirangkaikan dengan haul ke-18 Almarhum H. Paisal Hamasiah serta peringatan hari ke-40 Hj. Sahara Haruna. Sejumlah tokoh turut hadir, termasuk Gubernur Sulbar, pejabat daerah, tokoh agama, dan para santri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *