MAMUJU – Menjelang penutupan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Satuan Intelkam Polresta Mamuju terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Lonjakan pemohon tercatat sudah mencapai 1.300 orang hingga Senin, 15 September 2025, dan diperkirakan jumlahnya menembus 4.000 pemohon.
Kasat Intelkam Polresta Mamuju, Kompol Bayu Aditya Yulianto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal agar seluruh pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik, meski terjadi antrean panjang di ruang pelayanan.
“Seluruh masyarakat diharapkan bisa membudayakan antre dengan sabar, menjaga ketertiban, serta melakukan pembayaran sesuai ketentuan retribusi PNBP sebesar Rp30.000. Semua layanan SKCK berjalan transparan, cepat, dan sesuai prosedur,” tegas Kompol Bayu.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang mengaku calo atau menjanjikan proses cepat dengan biaya tambahan.
“Jangan mudah tergiur, karena semua proses resmi hanya Rp 30 ribu. Kami pastikan pelayanan tetap lancar tanpa pungutan liar,” ujarnya.
Satuan Intelkam Polresta Mamuju berkomitmen menjaga kualitas layanan hingga hari terakhir pengembalian berkas PPPK. Dengan demikian, kebutuhan SKCK para calon PPPK dapat terpenuhi dengan aman, tertib, dan transparan.(*)






