Abaikan Rekomendasi ke Petahana, Kader PAN Mamuju Konsisten di Sutinah-Ado

Pengurus dan kader PAN Mamuju, bersama pasangan Sutinah-Ado di acara deklarasi.

Mamuju – editorial9 – Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mamuju, hadiri pelaksanaan deklarasi pasangan Sutinah-Ado, yang dilaksanakan di Hotel D’Maleo, pada Minggu, 09/08/20. Malam.

Menurut Wakil Ketua DPD PAN Mamuju, Lalu Syamsul Rijal mengatakan, bahwa walaupun secara faktual surat rekomendasi dikantongi oleh petahana, namun ia menganggap bahwa hal itu merupakan urusan pengurus DPP.

Bacaan Lainnya

“Ya itu urusan pusat, kita di Kabupaten tetap mendukung Ibu Tina-Ado Mas’ud,” ucap Lalu Syamsul Rijal, kepada awak media.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa sejak awal seluruh pengurus dan kader PAN di Kabupaten Mamuju, telah komitmen untuk mendukung pasangan Sutinah-Ado di Pilkada 09 Desember 2020 mendatang.

“Memang sejak awal kita kan mendukung Tina, pengurus dan kader itu mendukung Ibu Tina,” tambahnya.

“Masalah keluar SK ke petahana, itu kita nggak tahu bagaimana prosesnya, tapi yang pasti pengurus dan kader Partai Amanat Nasional, mulai dari Kabupaten sampai ranting, itu mendukung Tina-Ado,” sambungnya.

Lalu juga mengungkapkan, bahwa alasan utama kader dan pengurus PAN konsisten mendukung pasangan Sutinah-Ado, karena berdasarkan rekomendasi penjaringan, diperkuat dengan hasil pleno DPW yang dikirim ke DPP.

“Itu rekomendasi dari penjaringan dan juga diperkuat dengan pleno DPW dan itulah yang kita kirim ke pusat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Lalu, juga berharap dalam jangka satu hingga dua hari kedepan DPP mengeluarkan SK pembatalan, terhadap surat rekomendasi yang telah diberikan ke petahana.

“Mudah-mudahan insya Allah kita tunggu saja,” harapnya.

Walaupun nantinya, DPP tidak mengeluarkan SK pembatalan terhadap surat rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan ke Habsi-Irwan, kata Lalu, seluruh pengurus dan kader PAN di Kabupaten Mamuju, akan tetap mendukung Sutinah-Ado.

“Intinya, pengurus dan kader tetap mendukung Sutinah-Ado,” tutupnya.(MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *