Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme, Polri : Identitas Pelapor Dijaga  

Kiri : Kadiv Humas Polri Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.

Jakarta – Aksi premanisme saat ini menjadi perhatian serius Kepolisian Republik Indonesia. Divisi Humas Polri, pun mengajak masyarakat agar tak segan melaporkan setiap aksi premanisme melalui hotline 110.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, memastikan jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi, akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik,” ucap Irjen Pol Sandi Nugroho, melalui pres rilis Humas Polda Sulbar, Sabtu,17/05/25.

Ia juga meminta masyarakat, melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri, di 0896-8233-3678.

“Semua nomor pengaduan, akan siap melayani 24 jam. Premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.

Olehnya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme. Menurutnya sinergitas dengan lintas elektoral, terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme.

“Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan, dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah,” ujarnya.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, hingga kini ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap, dari seluruh satuan kewilayahan. Polri, akan menuntaskan kasus tersebut, dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri, bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat, bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *