MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk memastikan program yang dijalankan ke depan lebih tepat sasaran. Salah satu fokus utama yakni penguatan integrasi data sektoral sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Langkah itu ditindaklanjuti melalui rapat pembahasan RKPD yang digelar di Kantor Bapperida Sulawesi Barat, Selasa (19/5). Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Badan Pusat Statistik.
Penguatan data sektoral ini disebut menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Suhardi Duka agar seluruh perencanaan pembangunan berbasis data yang valid, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ridwan mengatakan, sinkronisasi data lintas sektor menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen akhir RKPD. Menurutnya, proses tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Langkah ini tindak lanjut dari Permendagri 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, bahwa Perumusan rancangan akhir RKPD provinsi merupakan proses penyempurnaan rancangan RKPD provinsi menjadi rancangan akhir RKPD provinsi berdasarkan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD provinsi,” terang Ridwan.
Melalui rapat tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta menyatukan data sektoral agar dokumen akhir RKPD yang disusun dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan yang akurat dan akuntabel.
Pemprov Sulbar menilai, kualitas data menjadi fondasi utama dalam merancang program prioritas daerah. Dengan dokumen RKPD yang disusun berbasis data, pemerintah berharap kebijakan pembangunan ke depan dapat lebih terukur, efektif, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.(*)






