Mamuju – editorial9 – Rencana kegiatan pertambangan mineral bukan logam (Zircon) oleh PT.Suryamica, di Desa Botteng, Kecamatan Simboro dan Lingkungan Kelapa Tujuh, Kecamatan Mamuju, ditolak oleh warga.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, adapun luas lokasi untuk rencana kegiatan pertambangan tersebut, secara keseluruhan mencakup lahan seluas 4.107 Ha.
Kepala RT.III Muh.Nasir, Lingkungan Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju menegaskan, seluruh komponen masyarakat menolak rencana kegiatan tambang yang saat ini tengah dalam tahap eksplorasi.
Kata Nasir, warga hampir memastikan sumber air bagi warga terutama warga kota Mamuju bisa saja hilang jika tambang itu berjalan.
“Pokoknya takut ki, merusak lingkungan, sumber air, apa segala, berdampak semua ke Kota Mamuju,” ucap Muh.Nasir, kepada editorial9.com, saat ditemui di kediamannya, Senin,29/06/20.
Untuk diketahui, ada tiga sungai yang berhulu di wilayah pegunungan Mamuju, sungai itu menjadi sumber air PDAM Tirta Manakarra yang menyuplai kebutuhan air masyarakat kota Mamuju. Seperti sungai Padang Baka, Tahajahaja dan Tamasapi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju, Hamdan Malik enggan berkomentar banyak tentang rencana tambang itu, meskipun hal tersebut menyangkut masalah Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
“Saya tidak paham itu, karena AMDAL kayaknya itu di. Ada yang kasih tahu ka tadi. Kalau urusan Amdal itu Pemprov itu, saya tidak komentar dulu,” tutur Hamdan via telepon.(FM)