Diduga Sebar Hoax, Seorang Pria Asal Polman Diringkus Polisi

Tersangka LSU (Kiri), usai diringkus Polisi.

Mamuju – editorial9 – Salah seorang pemuda dengan inisial LSU, asal Kabupaten Polman terpaksa harus berurusan dengan Polisi, lantaran memasang berita hoax di Akun Facebooknya (FB).

Direktur Krimsus Polda Sulbar melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP. Syamsu Ridwan, membenarkan adanya penangkapan terhadap LSU tersebut.

Bacaan Lainnya

“Atas keterangan Subdit V Ciber Crime Polda Sulbar, soal adanya berita hoax diakun milik pelaku LSU, ia menuliskan diakun dinding facebook pribadinya “Postif Covid – 19 di Sulbar ada 80 orang, waspada nasango’ mie’ apa positif nasangi penduduk Sulbar,” ucap AKBP Syamsu Ridwan, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Senin,29/06/20.

Selain itu ia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, status yang dituliskan diakun FBnya itu tidak berdasarkan data. Tersangka hanya ingin meluapkan emosinya, lantaran kesal tentang berita Covid19, apalagi tenaga kerja asing bebas keluar masuk di Indonesia, sementara penduduk asli hanya di rumah saja.

”Pelaku menulis status di akun facebooknya soal masyarakat Sulbar postif Corona, dengan alasan karena kesal dan emosi melihat berita tentang panas-panasnya berita Covid 19, bahwa tenaga kerja asing dari Cina bebas keluar masuk di Indonesia namun warga Indonesia hanya disuruh saja,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pelaku saat ini tengah dalam proses, oleh
Subdit V Krimsus Polda Provinsi Sulawesi Barat.

“Jika pelaku terbukti tentu akan dijerat dengan undang – undang Informasi dan ITE atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008, adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum,” ungkapnya.

Kabid Humas juga menghimbau, pada seluruh warga Indonesia khususnya di Sulbar, agar lebih waspada dalam bertindak atau hanya sekedar pasang status.

“Jangan sampai akibatnya fatal untuk anda. Berpikirlah sebelum berbuat, karena diam itu lebih baik,” tutupnya.(FM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *