Mamuju – editorial9 – Menanggapi adanya rencana kegiatan pertambangan batu zircon oleh PT.Suryamica, di Desa Botteng, Kecamatan Simboro dan Desa Kelapa Tujuh, Bupati Mamuju, Habsi Wahid, angkat bicara.
Menurut Habsi, hingga saat ini pemerintah Kabupaten Mamuju, belum menerima laporan tentang keberadaan atau rencana kegiatan pertambangan tersebut.
“Laporannya belum saya terima, terkait adanya penambangan di Kelapa Tujuh. Yang jelas kasus itu belum masuk ke saya,” ucap Habsi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 30/06/20.
Selain itu ia membantah, jika Pemkab Mamuju telah melakukan mediasi bersama dengan ESDM Provinsi Sulawesi Barat, terkait rencana eksplorasi kawasan tambang tersebut.
“Pemkab siapa, saya sendiri heran baru kutahu juga ini,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Habsi mengungkapkan bahwa menyangkut perizinan tambang, hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah di tingkat Provinsi.
“Kalau izin kan dari atas,” ungkapnya
“Tapi seingat saya selama jadi bupati, iya tapi saya pelupa juga yah. Tidak adapi saya tandatangan, saya tandatangan itu tambang batu gajah dan pasir,” sambungnya.
Mantan Sekda Mamuju itu juga berjanji akan mengantisipasi, dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan rencana kegiatan pertambangan tersebut.
“Tentu kita antisipasi terhadap masyarakat,yang kena dampak dan kalau memang izinya sudah ada di provinsi, paling tidak kita kerja sama provinsi, untuk mensosialisasikan dengan masyarakat,” katanya.
Merespon adanya penolakan dari warga Padang Baka, tentang rencana dari PT.Suryamica, Ketua DPW Partai NasDem Sulbar itu, menyerahkannya kembali ke masyarakat.
“Itu hak masyarakat, ketika masyarakat kita berikan edukasi dan pemahaman, tetapi kita liat dulu izinya,” beber Habsi.
Habsi juga menuturkan, akan mencari solusi atas masalah lahan yang tak diketahui masyarakat, jika tanahnya masuk dalam areal eksplorasi.
“Itu kita akan cari solusi bersama dan akan melakukan diskusi, bersama masyarakat yang ada,” tuturnya.
Sementara itu di waktu yang sama, hal berbeda diutarakan oleh Lurah Rimuku, Sunardi, yang mengakui bahwa pihaknya bersama dengan masyarakat telah melakukan rapat bersama.
“Iya, karena kemarin saya rapat bersama masyarakat dan perusahaan, hampir semua masyarakat menyatakan menolak, saya pun pasti support apa yang menjadi keputusan warga saya,” beber Sunardi.
Lebih lanjut Ia menuturkan, pada rapat bersama dengan perwakilan masyarakat itu, telah disepakati, akan terus memantau perkembangan dari rencana kegiatan eksploitasi tambang tersebut.
“Termasuk saya lurah, karena kawasan tambang sirkon ini bukan cuma di wilayah Kelurahan Rimuku, ada juga di wilayah Kecamatan Simboro, tentu yang akan kita sorot hanya Anjoro Pitu saja. Sudah sangat jelas sekali dan pihak perusahaan mengatakan dirapat itu, bahwa akan mengeluarkan peta kawasan – kawasan yang menolak,” tutupnya.(Penk/FM)