Polman – Anggota DPD-RI, Andi Ian Alibaal Masdar, mendorong pengangkatan tenaga honorer yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi pegawai paruh waktu.
Hal ini disampaikannya langsung kepada masyarakat di Kecamatan Wonomulyo saat melakukan kunjungan penyerapan aspirasi masyarakat daerah pemilihan, di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, 03 Januari 2025.
“Pemerintah sudah memikirkan langkah alternatif ini, tetapi saya di komite I DPD RI sebagai mitra kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) akan terus mengawal mekanisme ini agar terlaksana dengan baik nantinya,” ujar Andi Ian.
Sebelumnya, pemerintah telah mempertimbangkan pengangkatan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK menjadi pegawai paruh waktu. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi PPPK, sehingga mereka tetap dapat berkontribusi dalam pelayanan publik.
Sebagai anggota Komite I DPD RI, Andi Ian berkomitmen untuk memastikan bahwa mekanisme pengangkatan ini berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan ini.
“Kami akan terus berupaya agar tenaga honorer yang belum lulus seleksi PPPK, mendapatkan kesempatan yang layak melalui skema pegawai paruh waktu. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, diharapkan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai paruh waktu dapat segera direalisasikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)