MAMUJU, editorial9.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berperan sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini didukung Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulbar melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala DiskominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan jajarannya siap mendukung pelayanan jemput bola aktivasi IKD yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemprov Sulbar.
Menurutnya, layanan tersebut memudahkan ASN dan PPPK melakukan aktivasi IKD tanpa harus mendatangi kantor pelayanan kependudukan.
“Kami sangat mendukung upaya jemput bola oleh Dinas Dukcapil Sulbar. Pegawai ASN maupun PPPK diberi kemudahan mengakses aktivasi IKD,” ujar Ridwan, Senin (28/9/2026).
Ridwan meminta seluruh pegawai di lingkungan DiskominfoSS Sulbar memanfaatkan layanan tersebut ketika tim Dukcapil datang ke kantor.
Ia menyebut aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan transformasi layanan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan data untuk mendukung program perlindungan sosial.
Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Penggunaan IKD.
Melalui pemanfaatan data kependudukan berbasis digital, pemerintah berharap proses identifikasi dan validasi masyarakat penerima bantuan sosial dapat dilakukan lebih tepat.
ASN dan PPPK nantinya didorong menjadi Agen Perlinsos di lingkungan masing-masing. Mereka berperan membantu pemerintah dalam mengenali dan memvalidasi warga yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Ini bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dan memastikan program pemerintah, khususnya perlindungan sosial, dapat berjalan lebih tepat sasaran,” kata Ridwan.
Meski berstatus relawan, Agen Perlinsos dinilai memiliki posisi penting karena berada dekat dengan masyarakat. Informasi dari lingkungan sekitar dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan.
DiskominfoSS Sulbar pun menyatakan siap mendorong jajaran internalnya untuk berpartisipasi dalam program tersebut, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital administrasi kependudukan di Sulbar.(*)






