Mamuju – editorial9 – Ketua DPW BAIN HAM-RI Provinsi Sulawesi Barat, angkat bicara terkait terjualnya tiga unit mobil ambulance aset Pemkab Mamuju.
Sebagaimana diketahui, terjualnya 3 unit
mobil ambulance di Puskemas Tarailu, Puskemas Topore dan Puskesmas Tappalang itu, disampaikan oleh Kadis Kesehatan Mamuju, dr.Firmon, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Kantor DPRD Mamuju, beberapa waktu lalu.
“Jadi, saat ini perlu saya sampaikan jika, setelah saya cek Tiga ambulance itu sudah dijual dan dimiliki swasta, menurut keterangangan kepala Puskesmas, ada orang yang mengaku dari pihak aset dan menjualnya.Tapi saat ini, masih tercatat sebagai milik aset Dinas Kesehatan,”ucap dr Firmon, di Kantor DPRD Mamuju, Rabu, 07/10/20. lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW BAIN HAM-RI Sulbar, Abdul Rahman Anwar, mengungkapkan bahwa sangat penting Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, untuk turun langsung melakukan penelusuran atas masalah aset itu.
“Jika, penegak hukum ingin menyelamatkan aset negara maka sekira aparat hukum, harus segera bertindak dan menangkap pelaku penjual ambulance tersebut,” ucap Aco Rahman, via WhatsApp, Selasa,13/10/20.
Menurutnya, jika memang aset Pemerintah Kabupaten Mamuju tersebut, dijual oleh salah seorang oknum, maka sekiranya harus ditelusuri.
“Karena apabila terdaftar di aset namun barang sudah tidak ada, bisa dikategorikan penggelapan barang maka itu termasuk tindakan melawan hukum dan bisa dikenakan sangsi pidana, bagi oknum yang telah menjual,”tutupnya.(MP)