MAMUJU – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali ditertibkan aparat Polresta Mamuju. Dalam patroli malam hingga dini hari, polisi mengamankan sejumlah pelaku balap liar di Jalan Yos Sudarso, Kota Mamuju, Sabtu (21/2/2026). Dari hasil penindakan, mayoritas pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Kasat Samapta Polresta Mamuju AKP Sirajuddin mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan dan aktivitas balap liar pada malam hari.
“Benar, ada empat unit sepeda motor balap yang kami amankan dan tidak langsung dikembalikan,” ujar Sirajuddin.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut baru dapat diambil setelah pemilik menghadirkan orang tua, membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.
Selain itu, kendaraan wajib dikembalikan ke kondisi standar, termasuk pemasangan spion, pelat nomor, dan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.
Tak hanya balap liar motor, polisi juga menertibkan aksi balap lari yang sempat menutup jalan dan memicu kerumunan warga di kawasan Anjungan Pantai Manakarra.
“Penindakan ini diharapkan memberi efek jera serta mendorong peran orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak terlibat aksi balap liar yang membahayakan,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, H Abidin, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia menilai penertiban tersebut membuat suasana lingkungan lebih aman dan aktivitas ibadah menjadi lebih khusyuk.
“Setelah ditertibkan, jamaah Masjid Nurul Muttahidah bisa beribadah dengan tenang,” ungkapnya.
Polresta Mamuju memastikan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.(*)






