Balitbangren Polman Bersama Yayasan Karampuang Gelar Rakor PKSAI

Suasana Rakoor PKSAI.(Dok : Anhar)

Polman – editorial9 – Balitbangren Kabupaten Polman bekerjasama dengan Yayasan Karampuang, yang didukung Unicef, menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), di Aula Balitbangren Polman, Selasa, 13/10/20.

Agenda yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Polman,M. Natsir Rahmat itu, dihadiri Direktur Yayasan Karampuang Ija Syahruni, Kepala Balitbangren, Muh.Yusuf D.Madjid, Sekertaris Dinsos dr.Syamsiah, Kabid Sosbud Asrif dan peserta dari sejumlah penjangkau dan OPD terkait.

Bacaan Lainnya

Kabid Sosbud, Asrif, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan PKSAI ini sejak awal tahun 2020 atas kerjasama dengan Yayasan Karampuang sebagai mitra Unicef.

“Kami sampaikan, beberapa kegiatan telah terlaksana, dari rapat koordinasi awal, pertemuan koordinasi lintas sektor, sampai pada kegiatan tingkat provinsi. Lalu beberapa kegiatan lain kita lakukan via daring, demi untuk memenuhi bebutuhan sosial anak. Kami sampaikan juga, ini merupakan bagian mendukung program layanan anak, yang menjadi visi dan misi Kabupaten Polman, bagaimana menciptakan kesejahteraan anak di Polman,” ucap Asrif.

Selain itu ia menambahkan, bahwa pihaknya akan mencoba menggabungkan kesamaan visi, dari seluruh tim gugus yang ada untuk memberikan pelayanan yang baik untuk anak, yang sesuai SOP.

“Dimana masih dalam tahap draf, karena masih terkendala penyelesaiannya karena pandemi dan kesibukan yang ada dengan OPD dan itu akan kita finalkan segera,” tambahnya.

Sementara itu, Ija Syahruni menyampaikan, PKSAI ini sebuah upaya dalam melaksanakan perlindungan anak di Polman. ini akan lebih cepat dan efektif dengan melibatkan semua sektor.

“Di Nasional sudah ada stranas dan akan diuji cobakan disemua kabupaten, dan ditingkat Provinsi (Sulbar) juga sudah melakukan upaya ini melalui program yang namanya PORTAL ATS (Program Tangani Total Anak Tidak Sekolah) yang akan di implemtasikan di semua kabupaten. Tingkat Provinsi juga sudah ada Perda (Nomor 1 Tahun 2020 Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2013, tentang Sistem Perlindungan Anak) menjadi legalitas, yang kuat untuk perlindungan anak,” jelas Ija Syahruni.

Lanjut kata Ija, di tingkat Nasional ada SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) yang mana Kabupaten Polewali Mandar menjadi pertama dilaksanakan, dan itu menjadi aplikasi resmi nasional, menjadi data rujukan data nasional.

“Polman ini menjadi tempat inovatif dalam perlindungan anak, dimulai dari gerakan kembali bersekolah dan semoga tetap dipertahankan untuk perlindungan anak. Semoga SOP segera final dan ada peraturan bupati yang akan menjadi dasar lebih kuat bagi OPD dalam melakukan layanan PKSAI,” harap Ija.

Di tempat yang sama,Wakil Bupati Polman, M. Natsir Rahmat, dalam sambutannya menyampaikan, masalah anak masih sering ditemui dan disaksikan bersama, bahwa saat ini anak masih banyak yang belum mendapatkan hak-haknya, belum mendapat perlakukan yang penuh kasih sayang sebagai seorang anak, baik dari lingkungan keluarga, maupun lingkungan sosial.

“Sehingga, menjadi tanggungjawab bersama untuk memberikan sepenuhnya perlindungan, dalam peningkatan kesejahteraan sosial anak,” terang M.Natsir Rahmat.

Lebih lanjut ia meminta, agar seluruh stakeholder berupaya memberikan perhatian yang besar, terhadap upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan sosial anak.

“Perlindungan anak selayaknya menjadi suatu kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh kembang dan berpartisipasi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga telah ditetapkan sebagai lokus percepatan penurunan stunting di Indonesia. khusus di Polman, angka stunting masih tergolong tinggi.

“Sehingga, menyamakan persepsi dan menyatukan langkah adalah keniscayaan, yang harus ditempuh bahwa masalah ini adalah bagian terbesar, dari permasalahan anak yang menjadi tanggungjawab bersama seluruh OPD dan stakeholder yang ada,” terangnya.

M. Natsir Rahmat, juga berharap pada seluruh pihak agar memberikan perhatian serius terhadap keberadaan program tersebut, khususnya para OPD, kepolisian, pekerja sosial, stakeholder lainnya.

“Saya ingatkan mendukung program ini adalah pekerjaan yang mulia, karena kita sedang berupaya untuk menyelamatkan generasi penerus pembangunan bangsa, khususnya daerah Polewali Mandar,” tutupnya.(Anhar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *