Bawaslu dan Kajati Sulbar Bahas Eksistensi Gakkumdu

Kajati dan Komisioner Bawaslu Sulbar, menggelar pertemuan, bahas eksistensi Gakkumdu.(Dok : Kapenkum Kejati Sulbar)

Sulbar – editorial9 – Dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Sulbar, Fitrinela Patonangi bersama jajarannya, menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Muh.Naim.

Menurut Kapenkum Kejati Sulbar, pertemuan tersebut membahas masalah eksistensi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumudu).

Bacaan Lainnya

“Beranggotakan dari Bawaslu sendiri, Kejaksaan dan kepolisian, sebagai penyelidik tindak pidana Pemilu,” ucap Amiruddin melalui press rilisnya, Kamis, 16/02/23.

Ia menambahkan, bahwa Gakkumdu dalam bekerja nantinya akan menilai dan menerima laporan atau aduan dari masyarakat maupun temuan sendiri, apakah masuk ranah pelanggaran administratif, kode etik dan tindak pidana Pemilu.

“Yang sebelumnya, perlu melaksanakan Bimtek antara anggota Gakkmudu provinsi maupun kabupaten dan sosialisasi ke masyarakat, pentingnya menghindari pelanggaran Pemilu dan yang lebih penting netralitas ASN terutama megeliminir titik -titik rawan di beberapa kabupaten, yang masuk dalam daerah hukum Provinsi Sulawesi Barat,” tambahnya.

Selain itu ia mengungkapkan, bahwa dalam kesempatan ini juga disinggung mengenai perlunya kerjasama pendampingan hukum terhadap Bawaslu oleh pihak Kejati, dengan tugas fungsi dari bidang perdata dan tata usaha negara.

“Jika, ada permohonan ataupun permintaan untuk menunjuk jaksa pengacara negara dalam pemecahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan disertai surat kuasa khusus,” ungkapnya.

“Dijadwalkan dari pusat bahwa sekitar bulan Mei 2023, akan diselenggarakan diklat terpadu oleh anggota Gakkumudu Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, yang rencananya akan diselenggarakan di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI Jakarta,” sambungnya.

Lebih lanjut dalam pertemuan itu Kajati dan Ketua Bawaslu Sulbar, berharap Pemilu 2024 terlaksana dengan lancar dan damai, minim pelanggaran maupun tindak pidana secara nasional umumnya dan khususnya di Sulbar.

“Dan hal ini, sangat ditentukan Integritas yang tinggi oleh penyelenggara Pemilu termasuk Gakkumdu dan masyarakat peserta pemilih,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *