Mamuju – Editorial9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju tahun 2020.
Proses rekrutmen tersebut, berdasarkan pada Undang – undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang pemilihan kepala daerah, dengan dasar pedoman pembentukan sesuai dengan surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia nomor 12/PP.04.02-SD/01/KPU/I/2020.
Menanggapi adanya proses rekrutmen anggota PPK tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Sitti Mustikawati, mengaku akan segera melakukan pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Mamuju.
“Sebelumnya, kami telah bersurat kepada KPU Kabupaten Mamuju, terkait dengan mekanisme perekrutan PPK dan, hari ini kami kembali menindaklanjuti terkait seluruh mekanisme perekrutan, telah berdasar pada PKPU nomor 12, tentang mekanisme perekrutan PPK. Kemudian kehadiran kami di KPU Kabupaten Mamuju, juga ingin memastikan pengumuman pendaftran pembentukan PPK, telah diterbitkan dan diumumkan, berdasarkan dengan regulasi yang ada,” ucap Sitti Mustikawati, via Whatsaap, Rabu,15/01/20.
Selain itu, Mustika juga menambahkan bahwa pihaknya secara kelembagaan di Bawaslu, telah mengeluarkan instruksi pada jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), agar melaksanakan pengawasan masing – masing wilayah kerjanya.
“Selain dari pada itu kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan yang baru-baru kami bentuk untuk selalu melakukan pengawasan dan monitoring di seluruh wilayah kecamatan masing-masing terkait dengan penyebaran dan keterbukaan publik pendaftaran tersebut,” ungkapnya.
Mantan Komisioner KPID Sulawesi Barat itu juga membeberkan,bahwa berdasrkan hasil pengawasan yang dilakukan pada hari pertama proses rekrutmen, KPU Kabupaten Mamuju telah mengumumkan pendaftaran PPK tersebut diberbagai media, termasuk akun Media Sosial (Medsos).
“Dari hasil pengawasan pengumuman pendaftaran PPK yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Mamuju, pada hari perdana pengumuman pendaftaran, KPU Kabupaten Mamuju telah mengumumkan melalui website resminya dan seluruh media sosial KPU Kabupaten Mamuju seperti, facebook, instagram, dan twiteer. KPU Kabupaten Mamuju juga telah mengumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Mamuju dan juga pengumuman tersebut, sudah disebar diseluruh wilayah Kecamatan se-Kabupaten Mamuju,” bebernya.
Mantan aktifis PMII itu juga menuturkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit (RS) umum Kabupaten Mamuju, hal itu dilakukan sebagaimana surat paduan dari Bawaslu.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan di RS umum Kabupaten Mamuju, berdasarkan surat panduan nomor -0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020, yang mengharuskan melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait, yang berhubungan dengan pemnentukan PPK, sebagai upaya langkah pencegahan. Intinya kami berharap pengawasan ini dilakukan, agar hasil perekrutan ini adalah mewujudkan penyelenggara yang berintegritas,” tutupnya.(FM)