Bawaslu Minta Calon Petahana Tak Gunakan Fasilitas Negara Saat Mendaftar

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Mamuju, Siti Mustika Wati.(Foto : Istimewa)

Mamuju – editorial9 – Menanggapi pelaksanan tahapan pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang akan dimulai tanggal  04 hingga 06 September 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Kabupaten Mamuju, minta seluruh ASN, TNI dan Polri untuk netral atau tidak ikut terlibat.

Menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Mamuju, Siti Mustika Wati, selain keterlibatan ASN, TNI dan Polri, pihaknya juga meminta pada seluruh bakal calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri ke KPU, agar tidak menggunakan fasilitas atau kendaraan milik negara.

Bacaan Lainnya

“Kan kita tahu petahana ini akan mendaftar juga, jadi kiranya pada saat pendaftaran dia menggunakan milik  pribadi. Kalau pun ada kita temukan di lapangan pasti kita proses, kalau itu terjadi,”ucap Mustika, di salah satu Warkop di Mamuju, Kamis,03/09/20.

Selain itu, ia menambahkan bawah pada saat deklarasi pasangan calon,Bawaslu mendapati adanya keterlibatan ASN, meskipun itu ditutupi, namun dalam proses kerja pengawasan pihaknya secara kelembagaan tetap mampu mendeteksi.

“Jadi begini, terkadang ASN itu selalu selalu mengatakan bahwa ini hari libur. Tanggal Lima itu adalah hari Sabtu bukan jam kerja, tetapi ASN itu melekat 24 jam di badannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Mustika menegaskan,  jika dalam proses pendaftaran pasangan calon didapati adanya keterlibatan ASN, maka secara kelembagaan Bawaslu Kabupaten Mamuju akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

“Khusus dipendaftaran ini, kami akan turun Sepuluh orang karena dari KPU ada pembatasan,” tutupnya. (MP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *