Mamuju – editorial9 – KPU Kabupaten Mamuju, per hari ini secara resmi memulai tahapan pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah (Kada) untuk Pilkada 09 Desember 2020 mendatang.
Menurut Komisioner KPU Mamuju,Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Ahmad Amran Nur, di hari pertama dimulainya tahapan pendaftaran, pihaknya belum menerima satupun Paslon kepala Daerah.
“Untuk hari pertama ini, sudah bisa kami pastikan bahwa tidak ada pendaftar,”ucap Ahmad Amran Nur, kepada Tagar, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, 04/09/20.
Berdasarkan surat masuk yang diterimanya, kata Amran, rencananya dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju baru akan mendaftar pada Sabtu 5 September 2020 besok.
“Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi bersama Ado Mas’ud, serta pasangan calon petahana Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Habsi Wahid bersama Irwan Pababari, akan mendaftar besok,” katanya.
“Yang mendaftar jam 09.00, itu pasangan Tina-Ado, kemudian yang jam 14.00 Pak Habsi-Irwan. Intinya mulai hari ini sampai Tanggal Enam. Tapi sampai hari ini baru dua yang menyurat ke KPU, menyampaikan rencana waktu pendaftarannya,” sambungnya.
Amran juga meminta pada seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, yang hendak mendaftar di KPU untuk melengkapi seluruh persyaratan, yakni syarat pencalonan dan syarat calon.
“Kemudian kami juga melalui LO, kita sudah sampaikan SOP nya kami, ketua dan sekretaris partai pengusung itu wajib membawa KTP dengan SK yang mereka bawa dengan SK yang kami dowload di Sipol,” urainya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa untuk jumlah massa atau rombongan pasangan bakal calon, maksimal hanya berjumlah 50 orang, karena adanya protokoler kesehatan Covid19 yang diberlakukan.
“Jadi yang bisa masuk, sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan kepolisian, itu dia bisa tembus ke areal KPU itu hanya 50 orang, kemudian rombongan tersebut diwajibkan pakai masker,” tutupnya. (MP)