BPKAD Sulbar-Dikbud Bahas Rehab Gedung SLB di Polman

Mamuju – editorial9.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar untuk membahas rencana rehabilitasi gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala BPKAD Sulbar pada Selasa (23/6/2026) itu dihadiri Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, serta Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Sulbar Sugeng Irianto.

Bacaan Lainnya

Koordinasi tersebut membahas langkah-langkah yang perlu disiapkan guna mendukung pelaksanaan rehabilitasi gedung SLB di Polman. Program ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, khususnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

“BPKAD siap mendukung dari aspek pengelolaan keuangan dan aset, agar pelaksanaan rehabilitasi gedung SLB dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang BMD BPKAD Sulbar Muhammad mengingatkan bahwa proses rehabilitasi harus dibarengi dengan pengelolaan aset yang tertib dan sesuai aturan.

Menurutnya, kejelasan status barang milik daerah menjadi bagian penting yang harus diperhatikan, mulai dari pencatatan hingga pemanfaatan aset setelah rehabilitasi selesai dilaksanakan.

“Kami mendorong agar setiap tahapan rehab memperhatikan administrasi aset secara tertib, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap rencana rehabilitasi gedung SLB di Kabupaten Polman dapat segera direalisasikan. Selain meningkatkan kualitas sarana pendidikan, program ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *