Buntut Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Polman, Ketua KPU Sulbar Beri Peringatan Keras

Ketua KPU Sulbar, Rustang.(Dok : Mp)

Sulbar – editorial9 – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat (KPU Sulbar), Rustang, secara tegas mengingatkan pada seluruh jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam bekerja.

Hal itu disampaikan, menyusul adanya temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di 8 Kecamatan se Kabupaten Polman, yang ditemukan oleh Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Rustang meminta pada seluruh jajarannya di tingkat kabupaten, agar berhati-hati dan lebih profesional dalam mengambil suatu keputusan.

“Saya ingatkan berkali-kali, jangan lupa konsultasi ke satu tingkat diatasnya, kalau ragu dalam mengambil keputusan,” ucap Rustang, saat dikonfirmasi di Kantornya, Minggu, 14/05/23.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya secara kelembagaan telah mengkonfirmasi masalah tersebut ke KPU Kabupaten Polman.

“Ternyata, sudah ditindaklanjuti. Dan itu sudah lama prosesnya di desa, naik prosesnya ke PPK dan Panwas. Mestinya, diselesaikan secara berjenjang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, atas masalah tersebut, jajaran KPU Kabupaten Polman juga telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.

“KPU kabupaten, sudah tindak lanjuti,” pungkasnya.

Ditanya terkait klasifikasi atas masalah itu, menurut Rustang pelanggaran administrasi Pemilu bisa dikategorikan pelanggaran berat, jika dalam prosesnya tidak terjadi unsur kesengajaan.

“Tapi, kan intinya saya melihat rekomendasinya itu, semuanya kan hanya berselisih satu angka,” bebernya.

“Saya menilai, bahwa itu bukan pelanggaran berat. Dan mereka (penyelenggara adhoc yang diduga melakukan pelanggaran), hadir saat klarifikasi,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pelanggaran administrasi Pemilu juga bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat, jika terduga pelaku tak ingin menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu.

“Tapi, semuanya kan kooperatif,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *