Mamuju – editorial9 – Menanggapi masih beredarnya sejumlah baliho Habsi-Irwan, yang didalamnya tercantum logo Partai Amanat Nasional (PAN), tim hukum Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado), Muhammad Yusuf, SH.,MH, angkat bicara.
Menurut Muhammad Yusuf, pihaknya selaku tim kuasa hukum koalisi Mamuju Keren, berencana dalam waktu dekat akan melayangkan somasi secara tertulis, kepada bakal calon petahana Habsi-Irwan.
“Karna mengingat, ada pelanggaran etika dan hukum yang dia lakukan, memasang baleho di pinggir jalan dengan menggunakan logo partai PAN tanpa izin, tanpa hak dan bersifat melawan hukum, serta merugikan pihak kami,” ucap Muh.Yusuf melalui press rilisnya, Selasa, 25/08/20.
Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa berdasarkan surat keputusan DPP PAN dengan nomor : PAN/A/KPts/KU.SI/217/VII/2020, tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, PAN secara resmi mengusung pasangan Sutinah-Ado.
“Karena berdasarkan surat keputusan DPP PAN dengan nomor SK PAN/A/Kpts/KU.SI/216/VII/2020 TTG pembatalan persetujuan Drs.H. Habsi Wahid, sebagai Bupati dan H.Irwan Satya Putra Pababari, sebagai calon Wakil Bupati, itu sudah batal secara hukum mengikat dan final,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya dari Tim hukum Sutinah-Ado, memberikan waktu bagi kubu petahana, selama 3×24 jam, agar menarik dan menurunkan seluruh baliho yang masih terdapat logo PAN.
“Dan merupakan somasi terbuka lewat media, karena kami sangat dirugikan, baik secara pidana, maupun secara perdata,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris koalisi kerakyatan, Jayadi, mengakui bahwa baliho tersebut sudah sejak awal terpasang, sebelum dikeluarkannya SK pembatalan oleh DPP PAN.
“Jadi, kita sebenarnya sudah meminta teman-teman di lapangan, untuk mengeluarkan itu (logo PAN. red),” ucap Jayadi, via telepon, Rabu, 26/08/20.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Barat itu juga menambahkan, bahwa pihaknya akan kembali memantau seluruh baliho Habsi-Irwan, yang masih mencatut logo PAN.
“Tapi memang kalau saya lihat, memang ada yang sudah tidak ada lagi. Jadi saya pikir tidak ada masalah, kita akan tetap mengeluarkan itu, karena kita hargai keputusan partai. Saya kira tidak perlu disoal itu, kami pun memahami,” tutur Jayadi.(MP)