POLMAN, editorial9.com – Personel UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, bergerak melintasi batas provinsi untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Berkat respons cepat, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit sehingga tidak sempat meluas.
Peristiwa itu terjadi di lahan kosong kawasan Salopi, Kelurahan Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 21.26 Wita. Lokasi kebakaran berada di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Polman.
Laporan dari masyarakat langsung diterima Pos Induk UPTD Damkar Polman yang saat itu sedang melaksanakan piket siaga. Regu B kemudian dikerahkan menuju lokasi dengan membawa satu unit armada pemadam.
Tim tiba di lokasi sekitar 15 menit setelah laporan diterima. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman menggunakan kombinasi teknik penyelimutan, penguraian, lokalisasi, dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.
Berkat penanganan yang cepat dan terkoordinasi, api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.
Kepala UPTD Damkar dan Penyelamatan Polman, Imran, mengatakan pelayanan kemanusiaan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi pemerintahan, terutama jika menyangkut keselamatan masyarakat di kawasan perbatasan.
“Kebencanaan dan ancaman kebakaran lahan tidak mengenal garis batas wilayah. Begitu menerima laporan masyarakat mengenai kobaran api di kawasan Salopi yang berbatasan langsung dengan Polman, personel Regu B segera meluncur ke lokasi. Bagi kami, merespons cepat potensi karhutla adalah komitmen kemanusiaan demi mencegah dampak yang lebih luas bagi warga sekitar,” kata Imran.
Imran mengatakan intensitas kebakaran lahan berpotensi meningkat selama musim kemarau. Karena itu, seluruh personel Damkar Polman diminta tetap siaga untuk merespons setiap laporan yang masuk, termasuk di kawasan perbatasan.
Meski penyebab kebakaran di Kecamatan Lembang masih belum diketahui, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang lebih besar dan sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan menghindari aktivitas pembakaran lahan. Pencegahan jauh lebih penting agar kebakaran tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Damkar Polman memastikan layanan penanganan kebakaran, evakuasi satwa liar, serta kondisi darurat lainnya tetap disiagakan selama 24 jam melalui Pos Induk UPTD Damkar guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.(*)






