MAMUJU, editorial9.com – Rancangan APBD Sulawesi Barat (Sulbar) 2027 menghadapi tantangan setelah asumsi dana transfer yang digunakan dalam rancangan anggaran dinilai lebih tinggi dibandingkan proyeksi transfer yang akan diterima daerah. Sejumlah program pembangunan pun disebut berpotensi sulit direalisasikan.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD Sulbar Tahun Anggaran 2027, Rabu (7/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Junda Maulana hadir mewakili Gubernur Suhardi Duka. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dan dihadiri anggota DPRD serta pimpinan OPD Pemprov Sulbar.
Junda mengatakan sejumlah fraksi menyoroti adanya selisih antara asumsi dana transfer dalam rancangan APBD dengan informasi terbaru mengenai transfer yang akan diterima Sulbar.
“Rata-rata fraksi mempertanyakan kenapa asumsi dana transfer di rancangan agak di atas, sementara realitanya transfer yang akan turun agak di bawah. Ini yang dipertanyakan konsekuensinya,” ujar Junda.
Menurut Junda, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena Pemprov Sulbar telah menetapkan sejumlah target pembangunan dan belanja mandatori yang harus dipenuhi.
“Target pembangunan harus dikejar, mandatori harus dipenuhi. Ini yang sudah kami sampaikan di pengantar dan akan kami kaji kembali,” jelasnya.
Pemprov Sulbar, lanjut Junda, akan melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD setelah pembahasan lebih lanjut bersama DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi.
“Nanti setelah ada kejelasan di Banggar dan komisi, kita akan lakukan penyesuaian,” kata Junda.
Junda mengakui penurunan asumsi transfer dapat berdampak terhadap sejumlah program yang telah disusun untuk 2027. Terlebih, pemerintah daerah harus menyesuaikan rencana belanja dengan kemampuan pendapatan yang tersedia.
“Ada program yang sudah disusun agak sulit dipenuhi di 2027, kecuali ada asumsi pendapatan lain. Tapi ini baru pengantar, nanti kita diskusikan bersama karena APBD adalah produk bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Meski begitu, Junda memastikan Pemprov Sulbar akan memprioritaskan anggaran yang tersedia untuk program yang mendukung target pembangunan.
“Anggaran yang tersedia pasti kita prioritaskan untuk belanja yang memenuhi pencapaian target,” tegasnya.
Selain persoalan dana transfer, pembahasan APBD 2027 juga menyinggung belanja pegawai. Junda menyebut terdapat relaksasi terhadap ketentuan belanja pegawai pada 2027 sehingga pemerintah daerah tidak harus memenuhi porsi 30 persen.
“Tahun 2027 Undang-Undang keuangan daerah sudah direlaksasi, tidak harus 30 persen. Karena ada belanja pegawai seperti honor guru dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurut Junda, relaksasi tersebut juga menjawab kekhawatiran terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya disebut berpotensi dirumahkan apabila belanja pegawai tidak mencapai 30 persen.
“Yang diributkan kemarin tenaga PPPK akan dirumahkan kalau belanja tidak sampai 30 persen, tapi karena ada relaksasi akhirnya tidak jadi seperti itu,” pungkasnya.
Pembahasan Ranperda APBD Sulbar 2027 selanjutnya akan berlanjut melalui pembahasan bersama DPRD. Pemprov Sulbar menyatakan penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah serta target pembangunan yang harus tetap dipenuhi. (Rls)






