Sulbar – editorial9 – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, mendorong agar Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, agar dapat membantu mempermudah rakyat untuk mendapatkan izin dalam mengelola tambang emas.
Menurut Damris, saat ini masih banyak masyarakat di wilayah Sinjango dan Kalumpang, masih melakukan aktivitas tambang emas secara ilegal dan menggunakan alat seadanya bahkan terkadang ditindak oleh aparat penegak hukum dinilai tak memiliki izin.
“Saya kira, ini perlu kita pikirkan bersama mencarikan solusinya, kalau boleh dinas ESDM Sulbar dapat membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan izin berupa izin pertambangan rakyat,” ucap Damris saat rapat dengan Dinas ESDM Sulbar, Selasa 20/04/21.
“Warga ini kan sebenarnya menambang seadanya, menggunakan alat juga seadanya, hanya untuk mencari sesuap nasi. Kita sebagai pemerintah, harus sedapat mengkin membantu mereka. Cara membantunya ya dengan membantu mereka mendapatkan izin, supaya mereka dapat bekerja secara legal,” sambungnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti, mengaku siap membantu memudahkan masyarakat dalam rangka mendapatkan izin pertambangan rakyat.
“Izin tersebut, dikeluarkan oleh pemerintah pusat namun sebelumnya harus diajukan oleh pemerintah daerah tingkat kabupaten,” tutur Amri Eka Sakti.(Adv)






