Mamuju – editorial9 – Lima tersangka pengeroyokan terhadap seorang Ibu Bayangkari, di Jalan Ahmad Kirang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada 01 November 2020 lalu, kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Menurut, Kasi Intel Kejari Mamuju, Muh. Amin Abbas, lima pelaku yang kini ditahan itu, masing-masing berinisial AD, HD, AM, BS dan IR.
“Dari lima pelaku pengeroyokan terhadap emak-emak tersebut, empat orang diantaranya laki-laki dan satu orang lainnya perempuan,” ucap Muh. Amin Abbas, Selasa, 20/04/21.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa kelima orang pelaku pengeroyokan tersebut, akan dititipkan di Rutan dan Lapas sejak hari ini.
“Yang empat orang laki-laki akan dititipkan di Rutan Majene Sulbar sedangkan satu orang perempuan, akan ditahan di Lapas Perempuan dan Anak di Kalukku, Mamuju Sulbar,” tutupnya.
Untuk diketahui, ke lima orang pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, setelah korban bernama Hj.Syamsiar (Hj.Siar), melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulbar. (Ka/Mp)






