MAMUJU, editorial9.com – Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial Usran J (28) diamankan personel Polresta Mamuju setelah diduga membuat keributan saat dalam kondisi mabuk di Jalan Tuna, Lorong Nelayan, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan yang diduga melibatkan seorang pria dalam kondisi mabuk, Sabtu (7/11/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta bersama Piket Fungsi dan Piket Patmor Polresta Mamuju langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Usran J, berusia 28 tahun. Pria tersebut diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) atau nelayan dan berdomisili di Jalan H. Andi Dai,” ucap Pamapta 3 Polresta Mamuju, Ipda Bayu Kresna Wijaya.
Ia juga menjelaskan bahwa kedatangan personel kepolisian merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
“Respons cepat tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan situasi di lingkungan warga tetap terkendali,” jelasnya.
Dalam penanganan tersebut, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan. Kondisi lingkungan pun dilaporkan aman dan kondusif.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110.
Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, untuk menyampaikan pengaduan sehingga kepolisian dapat segera mengambil langkah penanganan sesuai laporan yang diterima.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)






